Persatuan Golf Indonesia (PGI) adalah Asosiasi Golf Nasional yang merupakan otoritas tunggal yang mengurusi olahraga golf amatir Nasional di tanah air yang didirikan pada tanggal 8 April 1966. Selain bernaung di bawah the R&A Scotland PGI juga salah satu anggota Asia Pasific Golf Confederation (APGC) yang terdiri dari 28 asosiasi serupa diwilayah Asia Pasific.Olahraga golf masih membedakan dan memisahkan golf amatir dan profesional dengan tajam dan jelas.
TUJUAN (Mission Statement)
Menjunjung tinggi sportivitas (kejujuran, integritas, dan kesopansantunan), kekeluargaan,permainan golf dan mempromosikan dan mendorong permainan golf agar sesuai dengan spirit dan tradisi yang dimaksudkan the R&A dan the USGA untuk meningkatkan mutu dan prestasi olahraga golf amatir di tanah air.
JURISDIKSI:
Di Indonesia PGI secara nasional bernaung langsung di bawah KONI – Secara internasional Indonesia bersama 120 negara lebih bernaung di bawah the R&A Rules Limited, Scotland. Jadi, semua pertanyaan berkaitan dengan Peraturan Golf (Rules related query) akan ditangani the R&A. The USGA (GOLF HOUSE) tidak akan melayani pertanyaan rules related queries dari PGI dan akan mempersilakan penanya merujuk ke the R&A.Indonesia (baca: PGI) akan merujuk pada policy tentang olahraga golf termasuk Keputusan (Decisions) Peraturan dan masalah Status Amatir sesuai interpretasi the R&A. Di dunia ada 2 (dua) Badan Peraturan Golf:
EVENT TURNAMEN PROFESIONAL
Bagaimanapun, PGI hanya berhak menyelenggarakan dan mendukung-resmi (sanction) 3 event golf profesional, dan bisa bekerja sama dengan event organizer dari luar negeri yaitu:
Hak ini sesungguhnya mengikuti tradisi kedua Badan Peraturan Dunia (the R&A dan the USGA) di dunia dan asosiasi profesional (PGA of America + PGA TOUR dan EPGA) yang menyerahkan penyelenggaraan ketiga National Open Events kepada asosiasi golf amatirnya.
Di Amerika Serikat: the USGA dan Inggris: the R&A dengan maksud utama agar asosiasi golf amatir negara bersangkutan dapat mengisi koceknya untuk menjalankan biaya operasionalnya selama satu tahun.
SISTEM HANDICAP:
Meski Indonesia dari segi Peraturan Golf dan segalanya yang berkaitan dengan turnamen bernaung di bawah the R&A, untuk sistem handicap yang dianut sejak tahun 2000 adalah the USGA Handicap Systemï (Amerika Serikat). Ini memang dibolehkan kedua Badan Peraturan Dunia yang membebaskan asosiasi golf amatir negara memilih sistem Handicap yang diinginkan.
Di Eropa ada beberapa sisitim Handicap, antara lain Sistem SSS, CONGU, dsb. Hanya sebagai perbandingan, negara tetangga kita, MGA (Malaysia Golf Association) seperti Indonesia memakai the USGA Handicap System, sedangkan Singapore belakangan juga mengadopsi the USGA Handicap System. PGI telah me-launch National Handicap System (NHS) yang bisa diakses oleh semua orang melalui internet, berisikan pemutakhiran Handicap Index setiap pemain anggota PGI di tanah air.